MPP Terbukti Permudah Pelayanan Publik di Karawang

29-03-2022 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI MF Nurhuda di Kantor Bupati Karawang, Jawa Barat, Selasa (29/3/2022). Foto: Taufan/Man

 

Anggota Komisi II DPR RI MF Nurhuda mengapresiasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat saat melaksanakan kunjungan kerja spesifik bersama tim Komisi II. MPP tersebut kini telah beroperasi penuh dalam mengintegrasikan 69 jenis layanan dari 19 unit penyelenggara pelayanan.

 

Berlokasi di Kabupaten Karawang yang merupakan wilayah industri terbesar se-Indonesia, kehadiran MPP Kabupaten Karawang tentu saja membawa dampak besar bagi iklim investasi dan kemudahan berusaha serta memudahkan pelayanan kepada publik.

 

“Luar biasa saya apresiasi kehadiran MPP Kabupaten Karawang yang dengan ini memudahkan pelayanan publik masyarakat, seperti yang kita tahu Kabupaten Karawang memiliki UMK terbesar kedua di Indonesia setelah Bekasi kita ingin tau apakah masyarakat disini kesejahteraannya baik dan bagaimana respon masyarakat terhadap kehadiran MPP ini,” urai Nurhuda di Kantor Bupati Karawang, Jawa Barat, Selasa (29/3/2022).

 

Sejak diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pada bulan September 2021,  Tidak hanya dari layanan pemerintah, MPP Kabupaten Karawang juga merangkul pelayanan perbankan hingga BUMN/D.

 

Dalam kesempatan kunjungan kali ini, Nurhuda menanyakan kepada Bupati Karawang apakah kehadiran MPP ini apakah pemerintah kabupaten merasa terbantu dari aspek pelayanannya. "Kemudian saat Covid-19 ini bagaimana pelayanannya dan protokol kesehatan yang diterapkan, kita tau saat ini memang Covid sudah mulai mereda namun jangan sampai kecolongan,” tambah Politisi fraksi PKB ini.

 

Sementara itu, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan, MPP merupakan program prioritas RPJMD 2021-2026 Kabupaten Karawang. Melalui MPP ini, kata Cellica, Pemkab Karawang ingin mewujudkan pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.

 

Selain itu, di MPP juga telah disediakan balai nikah untuk masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan, juga pelayanan vaksinasi. Namun, untuk menghindari antrean dan kerumunan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan di MPP harus terlebih dahulu mendaftar melalui situs resmi. (tn/aha)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...